bacatrend.com

Portal Berita Terkini Terbaru dan Terupdate

#blokir

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Penipuan, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Bacatrend, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah

Ajukan Keberatan untuk Rekening yang Diblokir PPATK, Ini Prosedurnya

Bacatrend, Jakarta — Nasabah yang mengalami pemblokiran rekening kini dapat mengajukan keberatan
Sudah ditampilkan semua