Surabaya Petakan Seluruh Ponpes, Prioritaskan Keamanan dan Mitigasi Bencana
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana tempat tinggal serta belajar para santri memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya pendataan ini, terutama bagi ponpes yang juga menyelenggarakan pendidikan formal dari jenjang SD hingga SMA. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bersama-sama meninjau kondisi fisik bangunan di setiap pondok pesantren,” ujar Eri pada Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun ponpes bukan bagian dari anggaran pemerintah daerah, keberadaannya di wilayah Surabaya tetap menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, legalitas dan perizinan menjadi syarat utama agar pemerintah kota dapat memberikan dukungan, khususnya dalam perbaikan infrastruktur.
“Kalau sudah memiliki izin resmi, kami bisa masuk untuk membantu perbaikan struktur bangunan di pondok tersebut,” tambahnya. Pemkot juga membuka ruang bantuan bagi ponpes yang belum mengantongi izin, termasuk dalam proses pengurusannya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap santri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya turut menyiapkan program pelatihan mitigasi bencana yang dirancang khusus untuk lingkungan pesantren. Kepala BPBD Surabaya, Irvan Widianto, menyebut bahwa setelah menyasar sekolah-sekolah formal, kini giliran ponpes yang menjadi fokus pelatihan.
“Pelatihan ini akan melibatkan seluruh elemen pondok, mulai dari pengurus hingga para santri, agar mereka siap menghadapi situasi darurat,” jelas Irvan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Kampung Pancasila.
Saat ini, BPBD telah menginstruksikan seluruh camat di Surabaya untuk melakukan pendataan ponpes di wilayah masing-masing. Setelah data terkumpul, pelatihan mitigasi akan digelar secara bertahap mulai tahun ini hingga tahun depan.
Tinggalkan Balasan