PPP Terbelah Lagi, Dualisme Kepemimpinan Muncul Usai Muktamar
Bacatrend, Jakarta — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dilanda konflik internal yang memunculkan dua kubu kepemimpinan. Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 27–29 September 2025, yang semestinya menjadi momentum konsolidasi pasca kegagalan Pemilu 2024, justru berujung pada pertikaian terbuka antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Kedua tokoh tersebut kini sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum PPP yang sah, masing-masing dengan dukungan struktur internal dan proses muktamar yang berbeda. Situasi ini mengulang kembali sejarah kelam PPP yang pernah mengalami dualisme serupa pada 2014 dan 2016.
Dua Versi Muktamar, Dua Klaim Kepemimpinan
Kubu Muhammad Mardiono menyatakan bahwa dirinya terpilih secara aklamasi dalam sidang muktamar yang dipimpin oleh Amir Uskara. Mereka menyebut proses pemilihan telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, dan telah menyerahkan berkas kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (29/9).
Sementara itu, kubu Agus Suparmanto menolak hasil tersebut dan melanjutkan muktamar secara terpisah. Mereka menilai Mardiono gagal memimpin PPP karena tidak berhasil membawa partai lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024. Dalam forum tandingan, Agus Suparmanto ditetapkan sebagai ketua umum dan berkas kepengurusan diserahkan ke Kemenkumham dua hari kemudian, Rabu (1/10).
“Kami tidak bisa menerima kepemimpinan yang gagal. PPP harus bangkit dengan wajah baru,” ujar salah satu pendukung Agus Suparmanto dalam konferensi pers usai muktamar tandingan.
Kementerian Hukum dan HAM belum mengesahkan kepengurusan mana pun. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah akan menunggu hasil verifikasi dan menilai berdasarkan AD/ART partai.
“Kalau ada dualisme, nanti dilihat siapa yang benar sesuai AD/ART partai. Itu yang kita sahkan,” kata Supratman.
Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal partai dan hanya bertindak sebagai wasit yang objektif.
Kegagalan PPP lolos ke DPR dalam Pemilu 2024 menjadi pemicu utama konflik. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah partai berlambang Ka’bah tersebut tidak memiliki wakil di parlemen nasional. Banyak kader menilai kepemimpinan Mardiono tidak efektif dan tidak mampu mengangkat elektabilitas partai.
Di sisi lain, pendukung Mardiono menyebut bahwa aklamasi adalah bentuk konsensus dan bahwa muktamar telah berjalan sesuai prosedur. Mereka juga menuding kubu Agus melakukan manuver politik yang tidak sah.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda rekonsiliasi. Pemerintah mendorong agar konflik diselesaikan melalui mekanisme internal seperti Mahkamah Partai atau musyawarah nasional. Namun, jika kedua kubu tetap bersikukuh, potensi konflik berkepanjangan sangat besar dan bisa berdampak pada eksistensi PPP di masa depan.
“Kalau tidak segera islah, PPP bisa kehilangan kepercayaan publik. Ini bukan sekadar soal siapa ketua umum, tapi soal arah perjuangan partai,” ujar pengamat politik dari UIN Jakarta, Dr. Riza Fadillah.











Tinggalkan Balasan