Bacatrend, Jakarta – Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) dilaporkan gugur akibat serangan artileri Israel pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Selain itu, tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya dalam kondisi kritis.

Insiden terjadi di Distrik Marjayoun, Lebanon Selatan, tepat di markas pasukan perdamaian UNIFIL. Serangan artileri dilaporkan berlangsung di tengah baku tembak antara Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon. Prajurit TNI yang menjadi korban merupakan bagian dari Satgas Kontingen Garuda (Konga) yang sejak lama bertugas menjaga perdamaian di wilayah tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, membenarkan adanya korban dari pihak Indonesia. “Perlu disampaikan bahwa insiden terjadi di tengah saling serang artileri. Proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL untuk memastikan detail kejadian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3).

Jenazah prajurit yang gugur saat ini masih berada di pos UNIFIL Marjayoun dan menunggu proses evakuasi. Sementara itu, prajurit yang mengalami luka berat telah mendapatkan perawatan intensif, sedangkan dua lainnya yang luka ringan dalam kondisi stabil.









Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras serangan tersebut. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Peacekeepers tidak boleh menjadi sasaran. Kami menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghormati mandat PBB,” tegasnya.

Di dalam negeri, Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap misi UNIFIL. Beberapa anggota DPR bahkan menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari Lebanon jika situasi tidak kunjung aman.

Insiden ini menjadi pukulan berat bagi Indonesia yang selama ini konsisten mengirimkan pasukan perdamaian ke Lebanon. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal proses investigasi, memastikan hak-hak prajurit serta keluarga korban terpenuhi, dan menuntut pertanggungjawaban atas serangan yang menimpa pasukan Garuda.

Dengan kejadian ini, sorotan kembali tertuju pada risiko tinggi yang dihadapi pasukan perdamaian di wilayah konflik aktif. Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga perdamaian dunia, namun juga menuntut perlindungan lebih kuat bagi setiap prajurit yang bertugas di bawah bendera PBB.