Bacatrend, Lumajang  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang secara tegas menjelaskan arah kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Seluruh penyesuaian alokasi dana difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat luas, dengan dua sektor utama, percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta penguatan sistem penanganan dan pencegahan bencana.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/7/2026).

Mitigasi Bencana Jadi Prioritas Krusial

Oktafiyani menjelaskan bahwa usulan penambahan anggaran untuk sektor kebencanaan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Hal ini mengingat posisi geografis Lumajang yang rawan ancaman erupsi gunung berapi, banjir bandang, tanah longsor, hingga gelombang tinggi di wilayah pesisir.

“Usulan penganggaran mitigasi bencana ini kami ajukan karena berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa dan harta benda warga. Kita tidak ingin saat bencana datang, kita baru sibuk mencari dana. Lebih baik kita siapkan pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini,” ujar Oktafiyani.

Alokasi dana untuk sektor ini nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalur evakuasi, pembangunan tembok penahan tanah di titik rawan longsor, penyediaan peralatan darurat, serta peningkatan kapasitas tim gabungan di lapangan.

Infrastuktur Dukung Ekonomi Warga

Selain penanganan bencana, revisi APBD ini juga akan memperkuat anggaran pembangunan infrastruktur. Fokus utamanya adalah perbaikan jalan penghubung desa-desa yang rusak, normalisasi saluran irigasi pertanian, serta peningkatan akses menuju pusat ekonomi rakyat.

Menurut Oktafiyani, pembangunan jalan dan jembatan bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan kunci membuka akses pemasaran hasil tani dan produk usaha mikro warga agar tidak terhambat lagi.

Pengawasan Ketat

DPRD Lumajang juga berjanji tidak akan melepas tanggung jawab setelah anggaran disahkan. Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan di lapangan. Setiap rupiah dari uang rakyat harus terlihat hasilnya, tidak ada ruang untuk pemborosan atau alokasi yang tidak jelas manfaatnya.









“Dengan disetujui draf perubahan APBD 2026 ini, pekerjaan-pekerjaan prioritas bisa segera digarap dan selesai tepat waktu sebelum akhir tahun berjalan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperwati, M,S.i., menyebut usulan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 telah menjadi bagian dari kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Hampir seluruh fraksi DPRD memiliki pandangan yang sama dengan Badan Anggaran, yakni menginginkan percepatan pelaksanaan pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Lumajang.

Meski Revisi APBD 2026 telah disetujui bersama, ia masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Namun pihaknya telah mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk mempersiapkan prose lelang.

“Setalah hari ini disetujui, sambil menunggu evaluasi Gubernur, sudah saya sarankan, Dinas PUTR untuk segera mengawali lelang dini, supaya menutup waktunya,” tandasnya.