Basarnas Akhiri Operasi Pencarian Korban Banjir Aceh
Bacatrend, Aceh — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir di sejumlah wilayah Aceh terhitung sejak Kamis, 25 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah lebih dari sebulan pencarian intensif tidak lagi membuahkan hasil.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menyampaikan bahwa operasi pencarian yang berlangsung selama 31 hari telah mencapai batas efektivitas. “Selama sebulan penuh tim sudah bekerja maksimal. Namun dalam beberapa hari terakhir tidak ada hasil pencarian. Karena itu operasi kami hentikan dan dialihkan ke pemantauan,” ujarnya.
Meski pencarian aktif dihentikan, Basarnas menegaskan tetap siaga. Jika ada laporan penemuan korban baru, tim SAR akan segera dikerahkan kembali. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan menghadapi kemungkinan temuan tambahan, mengingat kondisi lapangan masih menyisakan lumpur tebal dan akses jalan yang rusak.
Banjir besar yang melanda Aceh sejak akhir November 2025 menimbulkan kerusakan parah di sejumlah daerah, termasuk Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedikitnya 31 orang masih dinyatakan hilang hingga operasi dihentikan. Selain korban jiwa, bencana ini juga merusak fasilitas pendidikan dan rumah warga. Di Aceh Tamiang, misalnya, 60 persen bangunan Pondok Pesantren Islam Terpadu Al Hidayah hancur akibat banjir bandang.
Penghentian operasi pencarian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban yang masih menunggu kabar. Namun Basarnas menekankan bahwa keputusan ini diambil demi efektivitas, sembari memastikan pemantauan tetap berjalan. “Kami tetap siaga dan akan bergerak jika ada informasi baru. Saat ini, pemantauan menjadi fokus utama,” kata Ibnu Harris.
Dengan beralih ke fase pemantauan, Basarnas menegaskan komitmen jangka panjang dalam penanganan bencana. Tantangan besar kini bergeser pada pemulihan kehidupan warga, pencarian korban hilang yang belum terjawab, serta rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat banjir.












Tinggalkan Balasan