Bacatrend, Pangandaran — Seorang wisatawan asal Kabupaten Tasikmalaya, Hasim Fazari (20), meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Cagar Alam Pasir Putih Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Korban diduga terseret arus kuat saat berenang di sekitar bangkai Kapal Viking, lokasi yang dikenal memiliki risiko tinggi bagi pengunjung.

Koordinator Pos SAR Pangandaran, Edwin Purnama, membenarkan kejadian tersebut. “Kejadiannya jam 09.00 pagi, di Cagar Alam Pasir Putih,” ujarnya.

Menurut laporan tim SAR, korban melompat dari bangkai Kapal Viking tanpa mengenakan pelampung. Ia sempat terlihat di permukaan air sebelum akhirnya hilang terbawa arus.

Tim snorkeling yang berada di sekitar lokasi segera melakukan pencarian. Sekitar 15 menit kemudian, jasad korban ditemukan di area bekas baling-baling kapal dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah Hasim kemudian dievakuasi ke Pantai Barat dan dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran untuk penanganan lebih lanjut.









Kapal Viking sendiri merupakan kapal asing eks pencuri ikan yang ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan era Susi Pudjiastuti sebagai simbol penegakan hukum laut Indonesia. Bangkai kapal tersebut kini menjadi salah satu destinasi wisata bahari di Pangandaran, namun belum seluruhnya dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai.

Kawasan Pasir Putih Pangandaran dikenal memiliki arus laut yang cukup kuat, terutama di sekitar bangkai kapal. Meski menjadi daya tarik wisata, area tersebut tidak sepenuhnya aman untuk aktivitas berenang bebas. Koordinator SAR mengimbau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas ekstrem tanpa pengawasan dan perlengkapan keselamatan. “Kami imbau agar wisatawan tidak berenang di area terbuka tanpa pelampung, apalagi di sekitar bangkai kapal yang memiliki risiko tinggi,” tegas Edwin.

Kejadian ini menambah daftar insiden tenggelam di kawasan wisata Pangandaran. Berdasarkan data dari BPBD Jawa Barat, sepanjang 2025 telah terjadi lebih dari 15 kasus kecelakaan laut di wilayah Pangandaran, sebagian besar disebabkan oleh kelalaian penggunaan alat keselamatan dan berenang di zona terlarang.

Pemerintah daerah dan pengelola wisata diharapkan segera memperketat pengawasan serta memperjelas zona aman dan larangan berenang di area berisiko tinggi. Selain itu, edukasi keselamatan wisata air perlu ditingkatkan, termasuk penyediaan pelampung wajib dan papan peringatan di titik-titik rawan.