Satpol PP Surabaya Terekam CCTV Sikat Pencuri Motor
Bacatrend, Surabaya – Kesigapan Tim Alugoro Satpol PP Kota Surabaya kembali terbukti. Aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kota Lama berhasil digagalkan berkat pantauan CCTV dan gerak cepat petugas.
Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor berhasil diamankan bersama barang bukti, lalu diserahkan ke Polsek Bubutan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan peristiwa bermula saat tim patroli mencurigai sebuah sepeda motor yang terparkir pada Kamis (25/12) malam sekitar pukul 20.39 WIB.
“Kecurigaan semakin menguat setelah petugas melakukan pemantauan melalui CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar sepeda motor yang terparkir,” ujar Achmad Zaini.

Petugas kemudian melakukan pengawasan intensif dari posko. Tak lama kemudian, salah satu pria terlihat berusaha membawa kabur motor tersebut.
“Begitu terlihat pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di lokasi,” jelasnya.
Aksi Penangkapan
Penyergapan dilakukan oleh Tim Alugoro 1.2 yang dipimpin Danru Choirul alias Gogon bersama anggota Daus, Wahyudi, dan Deni. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa satu kunci T rakitan dan sepeda motor turut diserahkan kepada pihak kepolisian.
Apresiasi dan Langkah Preventif
Zaini mengapresiasi kesiapsiagaan timnya yang mampu mencegah tindak kriminal sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh anggota Tim Alugoro yang bertugas. Mereka menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang baik sehingga aksi kriminal dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, keberadaan Satpol PP di lapangan bukan hanya untuk penegakan Perda, tetapi juga menjaga rasa aman warga. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, agar petugas selalu peka terhadap situasi sekitar.
Zaini menambahkan, pengamanan di kawasan Kota Lama dilakukan 24 jam dengan sistem dua shift, sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan di kawasan strategis dan bersejarah.
Proses Hukum
Kasus kini ditangani Polsek Bubutan. Polisi masih mendalami identitas pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam aksi curanmor di lokasi lain.











Tinggalkan Balasan