Kronologi Tangisan Nenek Elina, Diusir Paksa dari Rumahnya Di Surabaya
Bacatrend, Surabaya – Kasus pengusiran paksa terhadap seorang lansia bernama Nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya memicu keprihatinan luas. Peristiwa yang terjadi di rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat Elina menolak keluar dari rumah, namun tubuhnya diangkat paksa oleh beberapa pria hingga akhirnya dikeluarkan. Setelah pengusiran, rumah milik Elina langsung dibongkar dan ia tidak diperbolehkan masuk kembali.
Elina kemudian melaporkan seorang pria bernama Samuel Ardi Kristianto yang diduga menjadi dalang pengusiran. Ia menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya diangkat oleh empat orang dan tidak bisa kembali ke rumahnya. “Saya diangkat paksa oleh empat orang, lalu dilarang masuk kembali ke rumah saya,” ungkap Elina dalam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyidik Polda Jatim menerima laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Elina serta tiga saksi lain. Bukti berupa video pengusiran dan dokumen kepemilikan rumah turut diserahkan. Kasus ini diselidiki dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras aksi pengusiran paksa tersebut. Ia menegaskan bahwa sengketa kepemilikan rumah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri. “Apapun status kepemilikan rumah tersebut, jika ada sengketa, penyelesaiannya harus melalui proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, dan semua pihak harus menghormatinya,” tegas Eri.
Video pengusiran ini memicu simpati dan kemarahan publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak manusiawi terhadap seorang lansia. Nama ormas Madas disebut-sebut terlibat dalam aksi tersebut, sehingga menimbulkan sorotan tajam terhadap peran ormas dalam konflik kepemilikan properti.
Kasus Nenek Elina menjadi peringatan penting bahwa sengketa properti tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmen untuk melindungi warga, terutama kelompok rentan seperti lansia, agar tidak menjadi korban dalam konflik serupa.












Tinggalkan Balasan