Polisi Nakal Meningkat, Kapolda Jatim Tegaskan: “Tak Ada Toleransi!”
Bacatrend, Surabaya – Jumlah pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian di Jawa Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberi ruang bagi anggota yang melanggar hukum maupun disiplin.
Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jatim, ia menekankan bahwa setiap pelanggaran pidana akan berdampak langsung pada sanksi etik dan disiplin.
“Anggota polisi yang melakukan pelanggaran pidana, sanksinya tergantung pada jenis pidana yang dilakukan. Namun yang pasti, pelanggaran pidana itu akan melekat dan berimplikasi pada pelanggaran kode etik maupun disiplin,” ujarnya.
Data Pelanggaran Sepanjang 2025
Kasus pidana: 19 perkara, naik dari 17 kasus pada 2024.
Pelanggaran disiplin: 135 kasus, melonjak tajam dari 45 kasus tahun sebelumnya.
Pelanggaran kode etik: 217 kasus, justru menurun dibanding 291 kasus pada 2024.
Irjen Nanang menilai penurunan pelanggaran kode etik merupakan hasil dari pembinaan berkelanjutan, pengawasan internal yang lebih ketat, serta meningkatnya kesadaran anggota akan pentingnya menjaga integritas. Meski begitu, ia menegaskan pengawasan akan terus diperkuat agar setiap anggota tetap berada dalam koridor hukum dan etika profesi.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas anggota yang melanggar. Penegakan hukum dan disiplin internal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.












Tinggalkan Balasan