Bacatrend, Ponorogo – Ribuan guru di Kabupaten Ponorogo melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo, Katenan, yang dinilai melanggar aturan.

Kasus bermula ketika Katenan yang baru menjabat sekitar enam bulan tiba-tiba dimutasi ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan. Mutasi ini dianggap menyalahi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur masa jabatan kepala sekolah minimal dua tahun sebelum dapat dipindahkan.

Polemik semakin mencuat karena mutasi tersebut dikaitkan dengan dugaan pungutan liar di sekolah. Akhir Desember, PGRI Ponorogo melayangkan somasi pertama kepada Gubernur Khofifah, namun tidak mendapat tanggapan.

Pada 30 Desember pagi, somasi kedua kembali dikirimkan ke Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo. Surat hanya diterima staf karena pejabat tidak hadir.









Siang harinya, lebih dari 2.000 guru melakukan long march dari Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmat menuju Kantor Cabdindik Jatim di Jalan Gajah Mada. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan polisi, namun penuh simbol perlawanan dengan spanduk, orasi, dan seragam guru memenuhi jalan.

Ketua PGRI Ponorogo, Slamet Riyadi, menyatakan aksi ini adalah bentuk solidaritas guru terhadap aturan yang dilanggar.

“Kami menolak mutasi yang tidak sesuai aturan. Kepala sekolah baru enam bulan menjabat, seharusnya minimal dua tahun. Ini jelas mencederai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu guru peserta aksi, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa somasi bukan sekadar protes, melainkan tuntutan keadilan. “Kami ingin gubernur mendengar suara guru. Jangan sampai kebijakan pendidikan dijalankan semena-mena,” katanya.

Aksi ribuan guru ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan tenaga pendidik. Publik kini menunggu langkah Gubernur Khofifah dalam menanggapi somasi tersebut.