Wali Kota Eri Ultimatum Sopir: Jangan Ugal-ugalan, Sanksi Pecat!
Bacatrend, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada seluruh sopir dan kru transportasi publik di Kota Pahlawan. Dalam apel pagi bersama jajaran Dinas Perhubungan, pengemudi Suroboyo Bus, Feeder Wira-Wiri, hingga juru parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo, ia menegaskan komitmen penuh untuk memberantas pungutan liar sekaligus menegakkan disiplin berkendara.
Eri menekankan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama. “Saya ingatkan, jangan ugal-ugalan di jalan. Kalau terbukti melanggar, langsung diberhentikan dari layanan Wira-Wiri maupun Suroboyo Bus,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa proses perekrutan driver dan helper tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. “Proses masuk menjadi driver dan helper tidak dipungut biaya satu sen pun. Jika ada pihak yang meminta uang, saya minta segera dilaporkan,” ujarnya.
Peringatan ini muncul setelah adanya kasus dugaan pungli terhadap seorang pengemudi ojek online yang diminta membayar Rp8 juta untuk menjadi sopir Wira-Wiri. Pelaku telah dijatuhi sanksi skorsing, meski tetap diberi pertimbangan kemanusiaan karena memiliki anak berkebutuhan khusus. “Yang bersangkutan dikenai sanksi skorsing. Pertimbangan kemanusiaan kami berikan karena memiliki anak berkebutuhan khusus, tetapi sanksi tetap dijalankan agar ada efek jera,” ungkap Eri.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan toleransi apabila praktik serupa kembali terjadi. Ia menekankan bahwa setiap pungli wajib dilaporkan, dan apabila terjadi di tingkat pengawasan namun tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum, maka pejabat struktural terkait juga akan dikenai sanksi. “Atasan langsung wajib melaporkan praktik pungli. Jika tidak, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain menyoroti pungli, Eri juga menekankan pentingnya etika pelayanan dan keselamatan berkendara. Ia meminta seluruh sopir dan helper saling mengingatkan agar tidak menyalip sembarangan, tidak melaju di atas batas kecepatan, serta selalu bersikap ramah kepada penumpang. Untuk memastikan kondisi fisik pengemudi, Pemkot Surabaya mewajibkan tes urine bagi seluruh driver dan helper, baik yang baru direkrut maupun yang sudah aktif. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan disiplin.
Terkait sistem pembayaran, Eri menjelaskan bahwa layanan transportasi publik Surabaya menggunakan sistem non-tunai, seperti kartu e-toll, e-money, atau penukaran botol plastik. Namun jika terpaksa menerima pembayaran tunai, proses harus dilakukan secara terbuka dan direkam sebagai bukti agar tidak menimbulkan tuduhan pungli. “Jika terpaksa menerima pembayaran tunai, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan direkam sebagai bukti untuk mencegah tuduhan pungli. Semuanya dilakukan untuk menghindari hoax dan fitnah,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Eri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada penipuan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya atau instansi pemerintah. Ia meminta warga berani bertanya, bersikap tegas, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. “Dengan keberanian dan keterbukaan, kita bisa memberantas pungli dan premanisme. Jika masyarakat tidak berani melapor, praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan