Bacatrend, Cileungsi – Pada malam itu, di Cileungsi, Kabupaten Bogor, seorang sopir angkot ditangkap karena mengemudi dalam pengaruh sabu.

Penangkapan dilakukan langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, yang kebetulan menjadi salah satu penumpang angkot tersebut dalam perjalanan menuju kantornya.

Edison mengaku curiga sejak awal perjalanan.

“Saat di dalam angkot, saya mencurigai gelagat sopir yang terlihat ketakutan dan tidak fokus,” ujarnya.









Kecurigaan itu terbukti benar setelah sopir dibawa ke Mapolsek Cileungsi dan hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan sabu. Polisi juga menemukan satu paket sabu di dalam tas milik sopir.

Penumpang lain diturunkan demi keselamatan, sementara sopir kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Edison menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap sopir angkutan umum.

“Kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan sopir angkot, termasuk tes acak dan razia narkoba di terminal,” katanya.

Peristiwa ini menyoroti bahaya besar yang dapat terjadi ketika pengemudi kendaraan umum berada di bawah pengaruh narkoba, sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang bergantung pada kesadaran dan tanggung jawab sopir.