Bacatrend, BANGKALAN – Warga Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, digegerkan oleh kemunculan cairan diduga minyak tanah dari sebuah sumur bor milik warga. Peristiwa tersebut terjadi saat pengeboran sumur yang awalnya bertujuan mencari sumber air bersih.

Sumur bor tersebut diketahui milik seorang warga setempat bernama Auda (43). Pada kedalaman sekitar 105 meter, air tidak kunjung keluar. Sebaliknya, dari pipa bor justru menyembur cairan berwarna cokelat kehitaman dengan bau menyengat yang menyerupai bahan bakar minyak.

Kejadian itu dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial. Puluhan warga berdatangan ke lokasi sambil membawa jeriken, botol, dan ember untuk menampung cairan tersebut. Sebagian warga bahkan sempat menguji cairan itu dengan cara dibakar karena diduga mudah terbakar seperti minyak tanah.

“Awalnya mau bikin sumur, tapi yang keluar malah cairan seperti minyak. Warga langsung datang karena penasaran,” ujar salah satu warga setempat.









Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama aparat kepolisian langsung turun ke lokasi. Petugas memasang garis pembatas dan meminta warga menjauh demi alasan keselamatan.

Pemkab Bangkalan juga mengambil sampel cairan dari sumur bor tersebut untuk diuji di laboratorium Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Pengujian dilakukan guna memastikan jenis dan kandungan cairan yang keluar dari dalam tanah.

“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Untuk sementara, lokasi kami amankan karena dikhawatirkan berbahaya,” kata perwakilan BPBD Bangkalan.

Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah lain di Kabupaten Bangkalan, sehingga menimbulkan dugaan adanya kandungan hidrokarbon dangkal di beberapa titik wilayah Madura. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa kesimpulan resmi baru bisa disampaikan setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

Hingga saat ini, aktivitas pengeboran dihentikan sementara dan warga diimbau tidak mengambil atau menggunakan cairan tersebut sebelum ada kepastian dari pihak berwenang.