Hati-hati, Sekarang Ada ETLE Drone Berpatroli
Bacatrend, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memulai era baru penegakan hukum lalu lintas dengan mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patroli Presisi. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan yang modern, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi drone merupakan wujud nyata komitmen Korlantas dalam menciptakan penegakan hukum yang objektif.
“Pemanfaatan teknologi drone merupakan bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang objektif, profesional, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat,” ujar Agus.
Operasi perdana ETLE Drone Patroli Presisi digelar pada Jumat (9/1) di kawasan Jalan Raya Cibubur, Jakarta. Tim khusus dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Fokus utama pemantauan adalah arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau oleh pengawasan konvensional.
Penggunaan drone ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengawasan, mengurangi potensi pungli, serta menghadirkan data real-time untuk analisis lalu lintas. Kehadiran teknologi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu diperhatikan, seperti isu privasi masyarakat, kesiapan infrastruktur integrasi data dengan sistem ETLE nasional, serta sosialisasi publik agar mekanisme penindakan berbasis drone dapat dipahami dengan baik.
Peluncuran ETLE Drone Patroli Presisi menandai transformasi digital Korlantas Polri dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan kemampuan menjangkau titik rawan pelanggaran, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus mengurangi potensi penyimpangan. Namun, keberhasilan penuh bergantung pada sosialisasi publik, integrasi sistem, dan pengawasan privasi yang ketat.












Tinggalkan Balasan