Polisi Amankan Enam Imigran Gelap di Lombok Timur
Bacatrend, Lombok Timur — Aparat Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengamankan enam orang imigran gelap asal Afganistan dan Afrika yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur laut di wilayah Tanjung Luar, Desa Ekas Buana. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir yang kerap dijadikan titik transit oleh jaringan penyelundupan manusia.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Ajun Komisaris Polisi Nicolas Osman, menyatakan bahwa para imigran tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Maringkik, tempat di mana kapal pengangkut telah disiapkan untuk membawa mereka keluar dari wilayah Indonesia. “Para imigran tersebut rencananya mau dibawa ke wilayah Pulau Maringkik karena kapal yang akan membawa mereka menunggu di sana,” ujar Osman.
Selain enam imigran, polisi juga mengamankan seorang warga lokal yang bertugas sebagai pengantar. Kapal yang diduga akan digunakan untuk mengangkut para imigran juga telah diamankan sebagai barang bukti. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus imigran ilegal yang memanfaatkan jalur laut di wilayah Nusa Tenggara sebagai pintu keluar menuju negara ketiga. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan titik rawan penyelundupan untuk mencegah NTB menjadi titik transit baru dalam perlintasan imigran gelap di Asia Tenggara.












Tinggalkan Balasan