Bacatrend, Deli Serdang — Di balik gemerlap seragam cokelat dan janji kesetiaan pada Tribrata, terselip kisah kelam yang mencoreng institusi. Seorang anggota Polri, yang seharusnya menjadi penjaga hukum, justru menjadi pelanggar hukum.

Bripda FE, personel aktif Polresta Deli Serdang, ditangkap karena mencuri sepeda motor milik rekan satu barak. Ironi ini bukan sekadar pelanggaran, tapi tamparan keras bagi citra kepolisian yang tengah berjuang memulihkan kepercayaan publik.

Kejadian bermula di penghujung tahun 2025, saat Bripda Alfreezy Angga Sembiring, korban sekaligus rekan satu kesatuan, kehilangan motor trail Honda CRF kesayangannya. Motor itu tak hanya alat transportasi, tapi simbol kebanggaan dan jerih payah. Tak disangka, pelakunya adalah orang yang tidur di barak yang sama, mengenakan seragam yang sama, dan mengucap sumpah yang sama.

Bripda FE, yang dikenal di lingkungan Polres dengan julukan “Serdadu”—akronim dari “Sersan Dua dari Dulu”—karena pangkatnya tak kunjung naik sejak lulus Bintara pada 2006, mengaku mencuri karena alasan ekonomi dan keinginan memiliki motor trail. Ia menjual motor tersebut kepada pria berinisial T di Tembung seharga Rp9,5 juta.









“Pelaku FE berhasil kita amankan, FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang,” ujar Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, dengan nada getir.

Di balik pengakuan itu, tersimpan potret tekanan sosial yang tak terlihat. Pangkat stagnan, beban hidup menumpuk, dan impian yang tak kunjung tercapai menjadi bara dalam sekam. Ketika idealisme tak lagi mampu menahan godaan, seragam pun kehilangan makna.

Kini, Bripda FE mendekam di sel Satreskrim Polresta Deli Serdang, bukan sebagai penegak hukum, tapi sebagai tersangka pencurian. Institusi tengah menyiapkan sidang etik yang bisa berujung pada pemecatan tidak hormat.

Kasus ini bukan sekadar pencurian motor. Ini adalah refleksi tentang pentingnya pembinaan mental, kesejahteraan, dan sistem pengawasan internal yang lebih manusiawi. Ketika tekanan hidup tak tertangani, bahkan penjaga hukum pun bisa tergelincir menjadi pelanggar hukum.