Bacatrend, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui penerapan skema padat karya bagi petani di wilayah terdampak bencana alam. Kebijakan ini difokuskan pada pemulihan lahan sawah rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Andi Amran, negara hadir dengan memberikan upah langsung kepada petani yang terlibat dalam proses rehabilitasi sawah. Skema tersebut dirancang agar petani tidak hanya berperan memulihkan lahan pertanian pascabencana, tetapi juga tetap memperoleh pendapatan selama masa pemulihan.

“Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Mentan dalam keterangannya di Jakarta.

Sejumlah wilayah sentra produksi padi di tiga provinsi tersebut mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang menyebabkan terganggunya jaringan irigasi, endapan lumpur di lahan sawah, hingga rusaknya tanggul dan saluran air. Kondisi ini berpotensi menurunkan luas tanam dan produksi beras apabila tidak segera ditangani.









Kementerian Pertanian menilai skema padat karya menjadi solusi ganda. Di satu sisi, percepatan pemulihan sawah dapat dilakukan dengan melibatkan tenaga lokal yang memahami kondisi lapangan. Di sisi lain, kebijakan ini menjaga daya beli petani yang terdampak kehilangan hasil panen akibat bencana.

Program padat karya pemulihan sawah ini meliputi kegiatan pembersihan lahan, perbaikan saluran irigasi tersier, normalisasi drainase, hingga penyiapan kembali lahan agar siap ditanami.

Pemerintah juga menyiapkan dukungan lanjutan berupa benih, pupuk, dan sarana produksi pertanian setelah proses rehabilitasi selesai.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim dan meningkatnya frekuensi bencana alam.

Kementerian Pertanian menargetkan lahan yang telah dipulihkan dapat segera masuk musim tanam berikutnya sehingga potensi kehilangan produksi dapat ditekan.

Dengan pendekatan padat karya ini, pemerintah berharap pemulihan sektor pertanian pascabencana tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional.