Bacatrend, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi penindakan tersebut, tim penyelidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan secara tertutup di Madiun. Ia menyampaikan bahwa dari belasan pihak yang diamankan, sebagian telah langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan singkat kepada awak media.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun perkara spesifik yang sedang ditangani.









KPK menegaskan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Selama periode tersebut, tim penyidik juga akan mendalami barang bukti yang turut disita dalam OTT, termasuk dokumen dan uang tunai yang diduga terkait transaksi korupsi.

Operasi ini menambah daftar panjang OTT KPK di daerah, sekaligus menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah masih aktif melakukan penindakan terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. KPK kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik koruptif dan menjalankan tugas sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.

KPK memastikan perkembangan lanjutan kasus OTT Madiun akan diumumkan secara resmi kepada publik dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.