Bacatrend, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1).

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Budi menjelaskan, saat ini Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum yang bersangkutan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.









“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelas Budi.

Operasi tangkap tangan di Pati ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan kepala daerah dan pihak tertentu. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo, termasuk barang bukti yang diamankan serta pihak lain yang turut diperiksa dalam OTT tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan mendalami konstruksi perkara, memeriksa saksi awal, serta mengklarifikasi barang bukti yang diamankan.

Penangkapan Bupati Pati ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dan menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. KPK memastikan perkembangan kasus ini akan diumumkan secara resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.