Bacatrend, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lembaga antirasuah itu menangkap dua kepala daerah sekaligus: Bupati Pati, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Maidi. Penangkapan ini menegaskan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih marak terjadi, meski berbagai upaya pencegahan telah digencarkan.

Penangkapan Bupati Pati
OTT pertama dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tim KPK mengamankan Bupati Sudewo terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.”

Sudewo dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.









Penangkapan Wali Kota Madiun
Beberapa jam setelah OTT di Pati, KPK melakukan operasi di Madiun, Jawa Timur. Wali Kota Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya. Kasus ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di Madiun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kembali menegaskan, “Tim KPK menangkap total 15 orang dalam operasi hari ini. OTT di Madiun terkait dugaan suap fee proyek dan dana CSR.”

Kepala Polres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menambahkan, “Setelah terkena OTT, sejumlah orang dibawa oleh penyidik KPK ke kantor Polres Madiun. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB hingga sore.”

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Usai penangkapan, Maidi sempat memberikan pernyataan singkat, “Saya selalu berupaya terbaik untuk masyarakat. Mohon doa agar saya diberi kesehatan menghadapi proses ini.”