Harga Emas Pegadaian Meroket di Akhir Pekan, Produk UBS dan Galeri24 Dekati Rp3 Juta per Gram
Bacatrend, Jakarta — Harga emas batangan di Pegadaian kembali melonjak pada akhir pekan ini, dengan kenaikan paling menonjol terjadi pada produk UBS dan Galeri24.
Lonjakan tersebut membuat harga emas ukuran 1 gram dari kedua merek itu mendekati level psikologis Rp3 juta per gram, sekaligus mencerminkan tren penguatan emas yang berlanjut sejak awal tahun.
Berdasarkan pembaruan harga hari ini, emas UBS tercatat berada di kisaran Rp2,95 jutaan per gram, sementara Galeri24 menyusul di sekitar Rp2,91 jutaan per gram.
Keduanya mengalami kenaikan cukup tajam dibanding posisi perdagangan sebelumnya. Di sisi lain, harga emas Antam juga tetap bertahan di level tinggi, stabil di kisaran Rp2,88 jutaan per gram.
Kenaikan Terlihat di Berbagai Ukuran
Penguatan harga tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram. Sejumlah denominasi lain seperti 0,5 gram, 5 gram, hingga 10 gram juga mengalami penyesuaian naik. Kondisi ini menunjukkan permintaan emas fisik masih solid, terutama dari masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Kenaikan harga akhir pekan ini sekaligus mempertegas tren bullish emas domestik dalam beberapa pekan terakhir. Pergerakan harga yang konsisten naik membuat level harga emas saat ini termasuk yang tertinggi sepanjang perdagangan di Pegadaian.
Faktor Pendorong Harga
Penguatan harga emas dalam negeri tidak lepas dari pengaruh harga emas global yang masih berada di level tinggi. Selain itu, ketidakpastian ekonomi internasional turut mendorong investor memburu aset aman seperti emas.
Di pasar domestik, minat beli masyarakat juga cenderung meningkat saat harga menunjukkan tren naik, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun diversifikasi aset. Pegadaian sebagai salah satu kanal utama penjualan emas ritel pun mencatat penyesuaian harga mengikuti dinamika pasar tersebut.
Emas Masih Jadi Primadona
Dengan harga yang terus menanjak, emas kembali menegaskan posisinya sebagai instrumen investasi defensif. Meski demikian, pelaku pasar tetap diingatkan untuk memperhatikan selisih harga beli dan jual kembali (spread), terutama bagi investor jangka pendek.












Tinggalkan Balasan