Digerebek Satpol PP, Pelajar Nongkrong Di Warkop Saat Jam Sekolah Dihukum Rawat ODGJ
Bacatrend, Surabaya – Lima pelajar di Surabaya Selatan terjaring patroli Satpol PP Kota Surabaya saat kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi (Warkop). Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa resah karena lokasi tersebut kerap menjadi tempat pelajar membolos saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang bertujuan menekan angka pelajar yang meninggalkan sekolah tanpa izin.
“Penjangkauan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial kami. Sebelumnya kami lakukan pemantauan, dan saat petugas tiba di lokasi, memang benar ditemukan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di warkop,” ujar Mudita.
Kelima pelajar tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak Satpol PP juga menghubungi orang tua dan sekolah masing-masing agar mereka mengetahui keberadaan anak-anak tersebut dan turut serta dalam proses pembinaan.
“Kami lakukan pendataan dan proses pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah kami hubungi supaya ada sinergi dalam pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak ini,” jelasnya.
Sebagai bentuk sanksi sosial, para pelajar tersebut diarahkan mengikuti kegiatan pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di sana, mereka diberi tugas membantu merawat penghuni Liponsos, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membagikan makanan, memotong kuku, dan membersihkan area sekitar.
“Harapan kami, setelah mendapatkan pembinaan ini mereka tidak mengulangi perbuatannya. Dengan melihat langsung kondisi di Liponsos, kami berharap mereka lebih menghargai waktu, masa muda, serta fokus pada pendidikan dan kegiatan yang positif,” imbuhnya.
Selain itu, para pelajar juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Satpol PP turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama saat jam sekolah.
Tak hanya menyasar pelajar, Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pemilik warung kopi agar tidak melayani pelajar yang datang saat jam pelajaran, terutama yang masih mengenakan seragam sekolah.
“Kami minta pemilik usaha ikut berperan aktif dengan tidak melayani pelajar yang nongkrong pada jam pelajaran,” tegasnya.
Patroli rutin ini dilakukan secara masif di berbagai titik rawan seperti warnet, rental PlayStation, dan taman kota. Kegiatan pengawasan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, melibatkan personel dari 31 kecamatan di Surabaya.
“Patroli kami lakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, melibatkan personel Satpol PP di 31 kecamatan untuk memperkuat pengawasan,” terangnya.
Mudita juga menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap laporan masyarakat, baik terkait gangguan ketertiban umum maupun pelajar yang membolos.
“Setiap aduan akan kami respons dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya. Masyarakat dapat melapor melalui petugas di lapangan, layanan darurat 112, maupun akun media sosial Satpol PP Kota Surabaya,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan