Komedian Boiyen Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana Sudah Digelar
Bacatrend, Jakarta – Komedian sekaligus presenter Yeni Rahmawati, yang dikenal publik dengan nama Boiyen, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dan sidang perdana telah digelar pada Selasa (27/1/2026).
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia menyebutkan bahwa gugatan cerai Boiyen telah masuk dalam sistem informasi perkara sejak 20 Januari 2026.
“Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya), jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa.
Menurut Sholahuddin, proses hukum terkait rumah tangga pasangan ini sudah mulai berjalan. Sidang perdana yang digelar sehari sebelumnya beragenda pemeriksaan awal.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai alasan perceraian, publik mulai berspekulasi mengingat usia pernikahan Boiyen dan Rully terbilang singkat. Mereka diketahui menikah pada akhir 2025, sehingga gugatan ini muncul hanya sekitar tiga bulan setelah pernikahan.
Boiyen sendiri belum memberikan pernyataan langsung kepada media terkait gugatan tersebut. Namun, langkah hukum ini menandai babak baru dalam kehidupan pribadinya yang selama ini dikenal tertutup.
Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan publik menanti apakah pasangan ini akan menempuh jalur mediasi atau langsung melanjutkan ke pokok perkara.












Tinggalkan Balasan