OJK Dukung Langkah Bareskrim Selidiki Dugaan Goreng Saham
Bacatrend, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap langkah Bareskrim Polri yang tengah menyelidiki dugaan praktik manipulasi harga saham atau “goreng saham” yang diduga menjadi pemicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2026.
IHSG sempat mengalami penurunan tajam hingga 8% dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 28 dan 29 Januari 2026, yang memicu kekhawatiran investor dan mendorong otoritas untuk melakukan trading halt. Penurunan ekstrem ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulatif di pasar modal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim. “Kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, tentunya harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan bahwa OJK belum menerima laporan resmi dari Bareskrim terkait penyelidikan tersebut, namun siap berkoordinasi jika diperlukan. “Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi, tetapi kami terbuka untuk berkoordinasi dan mendukung proses hukum yang bertujuan menjaga integritas pasar modal,” katanya.
OJK juga menegaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap transaksi saham tetap berjalan melalui sistem pemantauan transaksi tidak wajar yang terintegrasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). “Kami terus melakukan pengawasan terhadap transaksi yang berindikasi tidak wajar, dan berkoordinasi dengan BEI untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut,” tambah Hasan.
Sementara itu, BEI menyatakan telah menyerahkan data transaksi yang mencurigakan kepada otoritas terkait. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa BEI siap mendukung proses penyelidikan dengan data dan sistem pemantauan yang dimiliki. “Kami sudah menyerahkan data yang diperlukan dan akan terus mendukung proses ini demi menjaga kepercayaan investor,” ujar Irvan.
Langkah Bareskrim dan dukungan OJK ini dinilai sebagai sinyal positif bagi pelaku pasar, terutama investor ritel, bahwa otoritas serius dalam menjaga transparansi dan keadilan di pasar modal Indonesia.












Tinggalkan Balasan