BEI Perketat Syarat IPO, Fokus pada Kualitas Emiten
Bacatrend, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperketat syarat dan ketentuan Initial Public Offering (IPO) menyusul adanya kasus hukum yang menjerat salah satu emiten baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hanya perusahaan dengan kualitas dan tata kelola yang baik yang bisa melantai di bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa peningkatan syarat IPO telah masuk dalam draf perubahan peraturan Bursa. Draf tersebut saat ini tengah disosialisasikan kepada Anggota Bursa (AB) dan calon emiten.
“Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas. Apa yang akan dilihat teman-teman, kalau dilihat dari draf peraturan? Yang pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk,” ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta.
Nyoman menjelaskan, penyesuaian aturan IPO akan mencakup empat aspek utama, yakni keuangan, tata kelola, bisnis, serta peluang pertumbuhan. Dengan pengetatan ini, BEI berharap dapat mencegah munculnya saham spekulatif dan melindungi investor ritel dari risiko investasi yang tidak sehat.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Meski demikian, sejumlah pihak menilai aturan baru ini bisa menjadi tantangan bagi perusahaan rintisan atau startup yang belum mencetak laba, namun memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
BEI menegaskan bahwa keseimbangan antara perlindungan investor dan dukungan terhadap perusahaan inovatif akan menjadi kunci dalam penerapan aturan baru tersebut.












Tinggalkan Balasan