Bacatrend, BIMA – Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Propam Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan di Bima dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolda NTB di Mataram untuk pemeriksaan intensif.

Penangkapan AKP Malaungi diduga merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya melibatkan oknum anggota Polres Bima, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.

Sebelum penangkapan, tim Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi sabu. Selain itu, saat penggeledahan di ruang kerja AKP Malaungi juga ditemukan bong dan klip kosong.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB. Semua barang bukti yang ditemukan akan diteliti lebih lanjut,” ujarnya.









Hingga kini, status hukum AKP Malaungi belum diumumkan secara resmi. Polda NTB menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Timeline Kasus Narkotika di Polres Bima Kota
Awal Kasus

Bripka IR alias Karol, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kasus ini menjadi pintu masuk penyidikan Ditresnarkoba Polda NTB.

Pengembangan Penyidikan
Dari hasil pemeriksaan Bripka IR dan istrinya, penyidik menemukan indikasi keterlibatan oknum lain di jajaran Polres Bima Kota.

Penggeledahan Ruang Satresnarkoba Polres Bima Kota
Tim Ditresnarkoba dan Propam Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Barang bukti yang ditemukan antara lain bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket diduga berisi sabu.

Penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi
Pada Selasa malam, 3 Februari 2026, AKP Malaungi diamankan di Bima. Ia kemudian dibawa ke Mapolda NTB di Mataram untuk pemeriksaan intensif.

Barang Bukti di Ruang Kerja AKP Malaungi
Saat penggeledahan di ruang kerjanya, ditemukan bong dan klip kosong yang memperkuat dugaan keterlibatan.

Status Hukum
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menyatakan: “Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB. Semua barang bukti yang ditemukan akan diteliti lebih lanjut.”