Bacatrend, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 241 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah, sepanjang pekan ini.

“Dalam minggu ini, total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Pemindahan dilakukan secara bertahap. Pada Senin, 2 Februari, satu narapidana dari Lapas Pekalongan dipindahkan. Dua hari kemudian, 20 narapidana dari Lapas Semarang menyusul. Sisanya, sebanyak 220 narapidana dari wilayah Jakarta, dipindahkan pada Jumat, 6 Februari.

Rinciannya meliputi 54 narapidana dari Lapas Cipinang, 50 dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 dari Lapas Salemba, 36 dari Rutan Cipinang, dan 28 dari Rutan Salemba.









Mashudi menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengamanan dan pembinaan terhadap narapidana yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan tinggi. Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas berpengamanan maksimal yang sesuai untuk kategori tersebut.