Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, termasuk SKB Negeri dan PKBM. Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 5, Nomor 2, dan Nomor 400.1/857/SJ Tahun 2026 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H.

“Selama Ramadan, pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kepemimpinan dan kepedulian sosial peserta didik,” ujar Febrina.

Kegiatan pra-pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada 18–21 Februari 2026. Sementara itu, pembelajaran di sekolah berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.









Selama proses pembelajaran Ramadan, satuan pendidikan didorong mengisi kegiatan bernilai edukatif dan spiritual. Bagi murid beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan. Sedangkan bagi murid non-Muslim, sekolah difasilitasi untuk melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

Dalam kebijakan tersebut juga diatur penyesuaian durasi jam pelajaran: SD dan sederajat 25 menit per jam, SMP dan sederajat 30 menit, serta PKBM Paket C setara SMA 35 menit.

Pasca pembelajaran Ramadan, peserta didik akan menjalani masa libur dan penugasan pada 16–27 Maret 2026, yang diharapkan diisi dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat. Libur Hari Raya Idul Fitri bagi guru dan tenaga kependidikan berlangsung pada 18–24 Maret 2026.

Peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, satuan pendidikan diwajibkan mengatur jadwal piket dan memastikan kondisi sekolah aman, termasuk mematikan aliran listrik dan air.