Bacatrend, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas jet pribadi untuk Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Informasi mengenai perjalanan Menag dengan jet pribadi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan memulai pemeriksaan dari sumber terbuka. “Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu,” ujarnya di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Ia menambahkan, langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah penerimaan fasilitas tersebut termasuk gratifikasi atau tidak. “Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” katanya.

Setyo menegaskan KPK tidak bisa langsung menjustifikasi penerimaan fasilitas sebagai kesalahan. “Kami enggak mungkin bisa serta-merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tetapi kami melalui proses. Nah masalah proses itu untuk kemudian ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.









Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menag dengan menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan jet pribadi tersebut digunakan saat Menag mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurutnya, jet pribadi itu merupakan milik OSO yang meminjamkannya demi efisiensi waktu. “Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag.

Pak OSO (juga) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan resmi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut KPK untuk menentukan apakah fasilitas tersebut masuk kategori gratifikasi sesuai ketentuan hukum.