Surabaya Perketat Pengawasan Ramadan, Satpol PP Intensifkan Patroli
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, sekaligus menciptakan suasana Kota Pahlawan yang tertib dan kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026. “Sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut, kami di Satpol PP bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Pariwisata, serta didukung unsur TNI dan Polri, melakukan pemantauan secara terpadu,” ujar Zaini.
Imbauan diberikan kepada pelaku usaha hiburan malam agar tutup sementara, sementara rumah makan dan restoran tetap boleh melayani buka puasa bersama dengan syarat tidak beroperasi mencolok di siang hari. Kegiatan bazar Ramadan dan sahur on the road wajib izin aparat, sedangkan usaha seperti diskotik, karaoke, spa, pub, dan panti pijat diwajibkan tutup. Bioskop juga dilarang memutar film saat maghrib hingga selesai tarawih.
Patroli akan digelar lebih intensif pada pagi, malam, hingga menjelang sahur, dengan fokus pada titik rawan kerawanan sosial seperti perang sarung, tawuran, balap liar, dan konvoi sahur berlebihan. Selain aparat, masyarakat juga diajak aktif menjaga lingkungan melalui Kampung Pancasila.
Zaini menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan demi menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. “Imbauan kami kepada seluruh masyarakat adalah bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, agar Ramadan di Surabaya berlangsung dengan nyaman dan penuh kekhusyukan,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan