Surabaya Luncurkan Layanan Konfirmasi Data Online untuk Percepatan DTSEN
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan layanan konfirmasi data secara daring sebagai bagian dari pelaksanaan program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inovasi ini bertujuan mempercepat proses pendataan sekaligus memperkuat komitmen terhadap perlindungan data pribadi warga.
Layanan ini tersedia melalui situs resmi surabaya.go.id dan ditujukan bagi warga yang belum sempat ditemui petugas survei lapangan. Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir, warga dapat mengecek status pendataan mereka dan mengisi formulir konfirmasi jika belum terdata.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 181.867 kepala keluarga atau 17 persen yang belum terkonfirmasi. “Kami membuka layanan konfirmasi data secara daring agar warga bisa memastikan statusnya secara mandiri. Jika belum disurvei, mereka bisa langsung mengisi formulir online,” jelas Eddy.
Eddy menegaskan bahwa sistem ini dirancang dengan prinsip perlindungan data pribadi. Informasi yang ditampilkan hanya berupa inisial nama dan wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
“Kami pastikan keamanan data menjadi prioritas. Informasi yang masuk hanya digunakan untuk verifikasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi,” tegasnya.
Setelah konfirmasi dilakukan, data akan diteruskan kepada petugas survei di kelurahan sesuai domisili warga. Verifikasi lapangan dijadwalkan maksimal satu minggu setelah konfirmasi diterima.
Jika hingga 31 Maret 2026 warga belum melakukan konfirmasi, Pemkot Surabaya akan melakukan penertiban NIK sementara untuk layanan publik sebagai langkah administratif.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyambut baik peluncuran layanan digital ini. Menurutnya, sistem berbasis digital memungkinkan pembaruan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan responsif terhadap dinamika masyarakat, terutama di sektor informal.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai aplikasi konfirmasi online sebagai terobosan penting dalam percepatan pendataan.
“Aplikasi ini memudahkan warga dan sekaligus meningkatkan transparansi. Komitmen maksimal satu minggu verifikasi adalah langkah strategis agar masyarakat merasa dilayani dengan cepat dan pasti,” ujarnya.
Dengan dukungan sistem digital dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Surabaya optimistis seluruh data dapat terkonfirmasi sebelum batas waktu yang ditetapkan.












Tinggalkan Balasan