Bacatrend, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai “pompom saham” di pasar modal Indonesia. Isu ini mencuat setelah aktivitas diskusi saham di grup Telegram komunitas investasi diduga memengaruhi pergerakan harga secara tidak wajar.

Salah satu nama yang disebut dalam sorotan adalah Yudo Achilles Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Yudo diketahui aktif membahas saham di grup Telegram, termasuk saham PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang sempat mengalami lonjakan harga dalam periode tersebut.

Menanggapi hal ini, Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk memanggil Yudo. “Sementara ini belum, karena memang kami betul-betul melihat keterkaitan dengan apa yang terjadi di pasar kita,” ujar Hasan.

Meski belum ada tindakan langsung, OJK menegaskan bahwa mereka membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas manipulatif. Langkah ini sejalan dengan komitmen OJK untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi investor dari praktik yang merugikan.









Sebelumnya, OJK juga telah menjatuhkan sanksi kepada influencer berinisial BVN yang terbukti memanipulasi harga saham AYLS, FILM, dan BSML melalui media sosial. Influencer tersebut dikenai denda sebesar Rp5,35 miliar.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas promosi saham di media sosial semakin diperketat. OJK menekankan pentingnya transparansi dan akurasi informasi dalam setiap rekomendasi investasi, serta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi manipulasi harga oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.