Bacatrend, Jakarta – Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan peluncuran kebijakan baru berupa Shareholders Concentration List atau Daftar Konsentrasi Pemegang Saham, yang dijadwalkan rilis pada akhir Februari atau awal Maret 2026. Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa daftar tersebut akan berfungsi sebagai sinyal informasi bagi investor sebelum mengambil keputusan investasi.

“Mekanisme ini merupakan signal informasi kepada investor apabila ada tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.

Dengan adanya daftar ini, investor dapat mengetahui apakah suatu saham didominasi oleh segelintir pemegang saham atau memiliki peredaran publik yang rendah. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi volatilitas harga dan meningkatkan risiko bagi investor ritel.









Friderica, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa kebijakan ini terinspirasi dari praktik serupa di sejumlah negara lain. Transparansi terkait struktur kepemilikan saham dinilai sebagai elemen penting dalam menciptakan pasar yang sehat dan berintegritas.

“High shareholder concentration list ini merupakan gebrakan positif untuk meningkatkan kualitas transparansi pasar,” tambahnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap investor ritel. Dengan informasi yang lebih terbuka mengenai struktur kepemilikan dan likuiditas saham, investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih rasional dan berbasis data.

Langkah ini melengkapi serangkaian reformasi yang tengah digulirkan regulator untuk memperkuat ekosistem pasar modal, termasuk pengawasan terhadap praktik manipulasi harga dan promosi saham yang tidak bertanggung jawab.