Bacatrend, Jakarta — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, S.S., M.Si., meninggal dunia pada Minggu pagi, 1 Maret 2026 pukul 08.25 WIB di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh suaminya, KH Abdullah Masud, Ketua PCNU Tangerang Selatan, melalui pesan resmi yang beredar di kalangan pengurus Fatayat NU.

Margaret, yang akrab disapa Liya, juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) masa khidmah 2022–2027. Ia dikenal sebagai figur pemimpin perempuan muda Nahdliyin yang vokal, akademis, dan konsisten mengawal isu-isu strategis perempuan dan anak sejak masa remaja hingga akhir hayatnya.

Kepergian Margaret menjadi kehilangan besar bagi gerakan perlindungan anak di Indonesia. Selama menjabat sebagai Ketua KPAI, ia aktif mendorong penguatan kebijakan perlindungan anak, penanganan kasus kekerasan seksual, serta advokasi terhadap eksploitasi anak di ranah digital dan sosial.

Jenazah almarhumah disemayamkan terlebih dahulu di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebelum diberangkatkan ke Jombang untuk dimakamkan di kampung halamannya. Ucapan belasungkawa dan doa mengalir dari berbagai tokoh nasional, aktivis perempuan, serta komunitas perlindungan anak.