Bacatrend, Papua – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria di kawasan SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, karena diduga menyebarkan propaganda dan provokasi melalui media sosial.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan awal yang mengindikasikan keterkaitan terduga pelaku dengan jaringan tertentu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan PIS (Papua Inteligence Service). Ia diduga aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB),” ujar Faizal dalam keterangannya, Selasa (3/3).

Menurut Faizal, konten yang disebarkan dinilai berpotensi memicu kebencian, permusuhan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.









Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap dugaan propaganda digital merupakan bagian dari strategi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa pengawasan aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.

Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman terhadap peran terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti digital yang diamankan sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.