Kronologi Mahasiswa Undip Diduga Dianiaya Teman Se-Kampus
Bacatrend, Semarang – Seorang mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (FIB Undip) Semarang, bernama Arnendo (20), diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah rekan satu kampusnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan November 2025. Arnendo mengalami kekerasan fisik berupa sundutan rokok, tusukan jarum, sabetan ikat pinggang, serta pukulan berulang, yang mengakibatkan patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf pada mata kiri.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, menyatakan bahwa aksi penganiayaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 23.00 hingga 04.15 dini hari, dan baru berhenti setelah adzan Subuh. “Klien kami mengalami trauma berat, baik fisik maupun psikis,” ujarnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan sekitar 30 mahasiswa yang disebut sebagai pelaku.
Sementara itu, pihak Universitas Diponegoro melalui Fakultas Ilmu Budaya telah membentuk Tim Kode Etik untuk menindaklanjuti kasus ini di ranah internal kampus. Tim tersebut mengaku telah mengantongi data para terduga pelaku dan akan menegakkan sanksi sesuai aturan akademik.
Kasus ini menimbulkan sorotan publik terhadap keamanan lingkungan kampus dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta pembinaan mahasiswa. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak kampus menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelidikan aparat.












Tinggalkan Balasan