Bacatrend, Jakarta — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2026 mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit melebar meski penerimaan pajak tumbuh kuat sebesar 30,4 persen.

“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama tahun 2026 ini tumbuh sebesar 30 persen, baik di Januari maupun Februari, artinya stabil di sana. Dan kami pastikan itu akan stabil terus ke depan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pendapatan negara terkumpul Rp358 triliun atau 11,4 persen dari target Rp3.153,6 triliun, tumbuh 12,8 persen. Penerimaan perpajakan mencapai Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target, naik 20,5 persen. Dari jumlah itu, pajak menyumbang Rp245,1 triliun, sementara kepabeanan dan cukai Rp44,9 triliun, turun 14,7 persen. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp68 triliun, turun 11,4 persen.

Belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau 12,8 persen dari target Rp3.842,7 triliun, melonjak 41,9 persen. Belanja pemerintah pusat Rp345,1 triliun, naik 63,7 persen. Belanja kementerian/lembaga Rp155 triliun, tumbuh 85,5 persen, sedangkan belanja non-K/L Rp191 triliun, naik 49,4 persen. Transfer ke daerah tercatat Rp147,7 triliun, naik 8,1 persen.









Dengan kinerja tersebut, keseimbangan primer mengalami defisit Rp35,9 triliun. Pembiayaan anggaran terealisasi Rp164,2 triliun atau 23,8 persen dari target Rp689,1 triliun.

Defisit yang melebar di awal tahun mencerminkan ekspansi belanja pemerintah yang agresif, terutama untuk program kementerian/lembaga. Namun, pertumbuhan pajak yang stabil memberi sinyal positif bagi keberlanjutan fiskal, meski pemerintah tetap dituntut menjaga disiplin agar defisit tidak melampaui target sepanjang 2026.