Bacatrend, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/3). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, selain kantor Ombudsman, penyidik juga menggeledah rumah salah satu komisioner lembaga tersebut.

“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner sama di kantornya hari ini,” kata Anang kepada wartawan.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menelusuri dugaan keterkaitan pihak tertentu dalam perkara suap yang berkaitan dengan putusan lepas terhadap sejumlah korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng atau crude palm oil (CPO).









Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah pengadilan memutus lepas tiga korporasi besar di industri kelapa sawit dari dakwaan korupsi ekspor minyak goreng. Dalam perkembangannya, Kejagung menemukan indikasi adanya praktik suap yang diduga bertujuan mempengaruhi putusan pengadilan.

Penyidik juga mendalami dugaan perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. Karena itu, sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan alur informasi maupun dokumen kasus turut digeledah.

Dari penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia dan rumah komisioner yang bersangkutan, penyidik mencari berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Hingga kini Kejagung belum mengungkap identitas komisioner Ombudsman yang rumahnya digeledah maupun hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Penyidikan kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng masih terus berlangsung.