Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan seluruh mobil dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dikumpulkan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penggunaan fasilitas negara bagi kepentingan pribadi, termasuk mudik ke luar kota.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk urusan kedinasan.

“Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegasnya.

Seluruh mobil dinas ASN diwajibkan diparkir di lokasi yang telah ditentukan, seperti halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola, paling lambat H-1 Idulfitri. Kendaraan yang bersifat operasional krusial tetap diperbolehkan beroperasi, di antaranya unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional, dan kendaraan kedaruratan.









“Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota,” lanjut Eri.

Pemkot Surabaya juga akan memperketat pengawasan dengan mendata dan mengabsen kendaraan operasional yang masih digunakan selama libur Lebaran. Wali Kota memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan. “Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.