Bacatrend, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa atlet cabang panjat tebing dan kickboxing. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “perbuatan jahanam” yang tidak seharusnya terjadi dalam dunia olahraga nasional, dan mendesak agar kasus-kasus tersebut diproses secara hukum secara transparan dan akuntabel.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Erick dalam acara peringatan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta.

Ia menyoroti bahwa pelecehan seksual terhadap atlet merupakan bentuk penzaliman terhadap mereka yang telah berkorban besar demi mengharumkan nama bangsa.

“Atlet itu sudah berkorban, tidak hanya sekolah, latihan, meninggalkan orang tua, tapi kok dizalimi. Ini hal-hal yang jahanam,” ujar Erick.









Menpora menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh penanganan kasus pelecehan seksual melalui jalur hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga meminta agar federasi olahraga tidak hanya menjatuhkan sanksi internal, tetapi turut mendorong proses hukum agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

Selain itu, Erick mendorong seluruh federasi olahraga nasional untuk memperkuat sistem perlindungan atlet. Ia mengapresiasi Program Safeguarding yang telah dijalankan oleh KOI sebagai contoh mekanisme perlindungan yang dapat menjadi standar nasional. Program tersebut dinilai mampu memberikan ruang aman bagi atlet untuk melaporkan kekerasan atau pelecehan yang mereka alami.

Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan olahraga yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, serta memastikan bahwa setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak. Erick menekankan bahwa kepastian hukum dan pembenahan sistem pembinaan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia olahraga Indonesia.