Bacatrend, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali menghadirkan layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur saat Lebaran 2026.

Program ini tersedia di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot dan berlangsung selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan layanan penitipan disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman bagi hewan peliharaan saat bepergian.

Hewan yang dititipkan akan dirawat langsung oleh tenaga kesehatan hewan sehingga kondisinya tetap terpantau.









“Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” ujarnya.

Layanan penitipan dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Warga dapat mendaftar lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya dengan memilih layanan “Titip Sehat”.

Antiek menambahkan kapasitas penitipan terbatas sehingga warga diimbau melakukan reservasi lebih awal. Tarif penitipan ditetapkan Rp30.000 per hari. Selain perawatan dasar, DKPP juga memberikan promo khusus: penitipan tujuh hari mendapat snack dan injeksi vitamin gratis, penitipan 10 hari mendapat layanan grooming gratis, sementara penitipan 15 hari memperoleh paket lengkap berupa snack, vitamin, dan grooming.

Menurut Antiek, layanan serupa tahun lalu mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Karena peminatnya cukup tinggi, tahun ini kami kembali membuka layanan agar warga tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, dengan perawatan profesional di Puskeswan,” katanya.

Dengan adanya layanan ini, Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap kondisi hewan peliharaan mereka.