Bacatrend, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Bupati Cilacap tersebut.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

KPK menyatakan pihak-pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan awal sebelum ditentukan status hukumnya. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.









Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

“Perkembangannya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Fitroh.

Penangkapan kepala daerah melalui OTT kembali menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.