Bacatrend, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 tentang penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Dalam maklumat itu disebutkan bahwa “1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Jumat Legi, 20 Maret 2026 M” berdasarkan hasil perhitungan hisab yang digunakan oleh Muhammadiyah.

Dengan penetapan tersebut, warga Muhammadiyah dipastikan akan melaksanakan Salat Idul Fitri pada Jumat (20/3/2026). Artinya, pelaksanaan Salat Id akan digelar besok pagi sesuai kalender yang telah ditetapkan organisasi tersebut.

Keputusan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni sistem perhitungan astronomi yang memungkinkan penentuan awal bulan Hijriah dilakukan jauh hari sebelumnya tanpa menunggu hasil rukyat atau pengamatan hilal.









Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam keterangannya menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil konsistensi metode hisab yang selama ini digunakan. “Penetapan ini didasarkan pada perhitungan hisab dengan kriteria yang telah ditetapkan Muhammadiyah,” demikian bunyi keterangan resmi.

Penetapan 1 Syawal tersebut sekaligus menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan 1447 H bagi warga Muhammadiyah yang telah dimulai lebih awal. Dengan demikian, umat Muhammadiyah akan menunaikan Salat Idul Fitri pada Jumat pagi di berbagai masjid, lapangan, dan pusat kegiatan keagamaan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, sebelumnya juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan penentuan hari raya dengan bijak. “Perbedaan dalam penetapan awal bulan Hijriah adalah hal yang wajar, yang terpenting adalah saling menghormati,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama masih akan menetapkan secara resmi 1 Syawal 1447 H melalui sidang isbat. Penentuan tersebut menggunakan metode rukyatul hilal yang dipadukan dengan hisab sebagai pendukung.

Perbedaan penetapan Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah merupakan fenomena yang kerap terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah, yakni hisab yang digunakan Muhammadiyah dan rukyat yang menjadi dasar penetapan pemerintah.

Meski demikian, perbedaan tersebut selama ini dapat dikelola dengan baik dalam kehidupan masyarakat. Umat Islam di Indonesia tetap menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing dengan mengedepankan toleransi dan menjaga persatuan.