Pemkot Surabaya Perluas Jaringan CCTV untuk Perkuat Keamanan Kota
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem keamanan terpadu dengan menambah jaringan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah ruas jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kota lebih terpantau, sekaligus menutup celah area yang selama ini belum terjangkau kamera pengawas.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa perluasan jaringan CCTV dilakukan melalui kolaborasi dengan kalangan pengusaha yang memiliki kantor atau tempat usaha di sepanjang jalan protokol. “Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut menjaga keamanan kota dengan memasang CCTV di lingkungan sekitar usaha mereka,” kata Fikser.
Menurutnya, pengawasan kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan dunia usaha menjadi penting agar sistem keamanan bisa menjangkau lebih banyak titik. Nantinya, seluruh kamera akan terintegrasi secara digital dalam sistem keamanan terpadu Surabaya.
Pemkot Surabaya telah memetakan lokasi kamera yang sudah ada sekaligus mengidentifikasi blank spot atau area yang belum terpantau. “Dengan dukungan pengusaha, titik-titik yang selama ini kosong bisa segera terisi,” ujarnya.
Respons dari kalangan pengusaha disebut cukup positif. Sejumlah pemilik usaha langsung menyatakan kesediaan untuk membantu memperkuat jaringan pengawasan kota.
Selain itu, Pemkot menyiapkan mekanisme berbagi akses pemantauan. CCTV milik pemerintah akan digunakan untuk pengawasan umum, sementara perusahaan dapat memanfaatkan kamera di sekitar area usaha mereka untuk keamanan lingkungan. Seluruh sistem pemantauan akan terpusat di Command Center Gedung Siola yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya.
Tak hanya itu, pos terpadu juga disiapkan untuk memantau kondisi keamanan di berbagai kawasan. “Dengan integrasi CCTV dari pemerintah dan sektor swasta, pengawasan kota akan lebih luas, cepat, dan efektif dalam mendukung ketertiban masyarakat,” pungkas Fikser.










Tinggalkan Balasan