Presiden Prabowo Sentil Pemborosan Anggaran Daerah, Mobil Dinas Rp8 Miliar Jadi Sorotan
Bacatrend, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan kritik tajam terhadap penggunaan anggaran di tingkat pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya produktif. Dalam pernyataannya, Prabowo menyoroti pembelian mobil dinas oleh kepala daerah dengan nilai fantastis mencapai Rp8 miliar, yang dianggap sebagai bentuk pemborosan di tengah kebutuhan rakyat yang lebih mendesak.
“Banyak biaya yang seharusnya dilaksanakan oleh kabupaten dan provinsi tidak dilaksanakan. Contoh tadi jembatan, jembatan desa, rakyat harus teriak, presiden harus turun tangan. Maaf, ada dana desa, kepala daerah beli mobil Rp8 miliar,” ujar Prabowo dalam pertemuan dengan jurnalis dan ekonom di Hambalang, Bogor, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan tersebut muncul dalam konteks evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Presiden menilai bahwa alokasi anggaran seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan desa, jalan lingkungan, dan fasilitas publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa belanja barang dan jasa di sejumlah daerah masih mendominasi penggunaan APBD, termasuk pengadaan kendaraan dinas, renovasi kantor, dan belanja non-prioritas lainnya. Sementara itu, belanja modal untuk pembangunan fisik dan transfer ke desa masih berada di bawah 30 persen dari total anggaran.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun desa dan memperbaiki infrastruktur. Ia meminta kepala daerah untuk lebih bijak dalam menyusun prioritas anggaran dan menghindari belanja yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Kalau rakyat teriak soal jembatan desa, itu harusnya jadi tanggung jawab daerah. Jangan sampai presiden harus turun tangan untuk urusan seperti itu,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan memperkuat pengawasan terhadap belanja daerah, termasuk mendorong transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Regulasi baru juga tengah disiapkan untuk membatasi pembelian barang mewah oleh pejabat daerah, serta memperkuat alokasi anggaran untuk pembangunan desa dan layanan publik.
Kritik Presiden Prabowo ini mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan pengamat kebijakan publik, yang menilai bahwa pemborosan anggaran daerah telah lama menjadi masalah sistemik. Mereka mendukung langkah pemerintah pusat untuk melakukan reformasi belanja daerah dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Dengan sorotan langsung dari kepala negara, diharapkan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran, agar pembangunan di tingkat lokal berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












Tinggalkan Balasan