Bacatrend, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa proses pembelajaran siswa tetap diutamakan berlangsung secara tatap muka atau luring di tengah tekanan krisis global.

Penegasan tersebut disampaikan Pratikno dalam arahan internal kepada kedeputian kesehatan dan kedeputian pendidikan Kemenko PMK. Ia menyebut kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga kualitas pendidikan nasional sekaligus mencegah terjadinya penurunan capaian belajar atau learning loss.

“Di sektor pendidikan, proses belajar harus semakin optimal dan jangan sampai terjadi learning loss,” ujar Pratikno dalam arahannya.

Menurut dia, keputusan tersebut telah melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Agama. Pemerintah, kata dia, menilai pembelajaran luring masih menjadi metode paling efektif dalam menjaga kualitas interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa.









Pratikno juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Dalam sidang tersebut, Presiden meminta agar situasi krisis global dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat agenda transformasi nasional.

“Situasi krisis global harus menjadi momentum untuk mendorong percepatan transformasi nasional,” kata Pratikno mengutip arahan Presiden.

Di tengah upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah akibat tekanan global, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang dipastikan tetap berjalan optimal.

Pemerintah memilih melakukan penghematan pada sektor administratif dan birokrasi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik dasar seperti pendidikan.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang dinilai menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan global, termasuk ketahanan ekonomi, energi, dan pangan.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut, terutama untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah agar pembelajaran luring dapat berjalan efektif dan merata.