Permintaan Menikah Usai Lebaran Di Kemenag Melonjak
Bacatrend, Jakarta – Minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data periode 2023 hingga 2025, jumlah permohonan pencatatan pernikahan mencapai sekitar 667 ribu, dengan kecenderungan meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Di tengah tingginya animo tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Layanan publik, khususnya pencatatan nikah, dipastikan tetap dapat diakses tanpa hambatan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa penerapan WFA tidak berdampak pada kualitas maupun ketersediaan layanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan optimal. Kebijakan WFA tidak mengganggu pelayanan, terutama yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Thobib, Kemenag telah menyesuaikan sistem kerja dengan mengombinasikan kehadiran petugas secara bergiliran dan pemanfaatan layanan digital. Skema ini diterapkan untuk menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses yang mudah.
Petugas KUA tetap disiagakan secara bergantian untuk melayani kebutuhan masyarakat, termasuk layanan tatap muka bagi mereka yang memerlukannya. Dengan pengaturan tersebut, proses administrasi pernikahan tetap dapat berjalan tanpa gangguan.
Selain layanan langsung, Kemenag juga terus mengoptimalkan platform digital. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan memperoleh informasi terkait pencatatan pernikahan melalui sistem daring, sehingga tidak selalu harus datang ke kantor KUA.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal digital yang tersedia guna mempercepat proses administrasi.
“Kami memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan standar yang sama. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Thobib.












Tinggalkan Balasan