Bacatrend, Jakarta – Markas Besar TNI menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan empat anggota BAIS TNI.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Aulia tidak merinci siapa pejabat pengganti Kabais, namun menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Empat anggota BAIS berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspom TNI.

Mereka diduga melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di wajah dan mata, serta harus menjalani perawatan intensif di RSCM.









Kasus ini memicu sorotan luas dari publik dan kelompok masyarakat sipil. KontraS menilai serangan tersebut bukan sekadar kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap aktivis HAM.

Sejumlah organisasi, termasuk YLBHI dan KASBI, mendesak agar aktor intelektual di balik serangan segera diungkap, bukan hanya eksekutor lapangan. Mereka juga menuntut transparansi penuh dalam proses hukum serta evaluasi menyeluruh terhadap peran BAIS TNI.

Badan Intelijen Strategis sendiri merupakan unit intelijen militer strategis di bawah Mabes TNI yang berfungsi mengumpulkan dan menganalisis informasi pertahanan.

Keterlibatan anggotanya dalam kasus kriminal ini dinilai mencoreng kredibilitas lembaga dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen TNI terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Penyerahan jabatan Kabais menjadi langkah simbolis pertanggungjawaban, namun publik menilai hal itu belum cukup. Desakan agar Panglima TNI memastikan pengungkapan dalang intelektual dan menjamin proses hukum yang transparan terus bergema. Kasus ini pun menjadi ujian besar bagi akuntabilitas TNI di mata masyarakat sipil.