Bacatrend, Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas harga energi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia akibat gejolak geopolitik global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, meskipun harga minyak dunia telah melampaui asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN sebesar US$70 per barel, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menanggung selisih kenaikan melalui tambahan subsidi energi.

“Negara akan hadir dengan cara menambah anggaran subsidi. Sekarang sudah tembus US$100 (harga minyak dunia). Selisih kenaikan itu tetap akan masih APBN kita mampu membiayai. Jadi masih ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Menurut Bahlil, lonjakan harga minyak global saat ini lebih banyak dipicu sentimen geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah. Ia menilai kenaikan harga akibat situasi perang cenderung bersifat sementara sehingga pemerintah memilih menjaga stabilitas harga energi, khususnya bagi masyarakat pengguna BBM subsidi.









Untuk BBM non-subsidi, mekanisme harga tetap mengikuti pasar sebagaimana diatur dalam regulasi sejak 2022.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menambahkan bahwa dampak gejolak geopolitik diperkirakan mulai terasa pada April 2026. Pemerintah saat ini fokus memastikan ketahanan stok energi nasional, baik BBM, LPG, maupun minyak mentah, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, inflasi terkendali, serta stabilitas ekonomi nasional tidak terganggu oleh fluktuasi harga energi global.